Kamis, 22 September 2011

PROFESI KEPENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Latar belakang dibuatnya makalah ini adalah untuk memehuni tugas mata kuliah Profesi Kependidikan. Yang diberikan oleh dosen yang bersangkutan, dan untuk mengetahui apa itu administrasi pendidikan, apa itu supervisi, pengertian serta fungsi dari judul-judul yang telah diberikan.

B.     Tujuan
Agar mahasiswa mampu memahami pentingnya dasar-dasar pendidikan, istilah-istilah pendidikan, mulai dari administrasi pendidikan, supervisi pendidikan, bidang-bidang adminstrasi pendidikan, serta administrasi secara makro dan mikro dengan baik.









BAB II
PEMBAHASAN

Administrasi Pendidikan Dalam Profesi Keguruan
A.    Pengertian dan fungsi Administrasi Pendidikan
1.      Pengertian Administrasi Pendidikan
Pertama, administrasi pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan. Seperti kita ketahui, tujuan pendidikan itu merentang dan tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang dimaksud. Tujuan pendidkan dalam satu jam pelajaran di kelas satu sekolah menengah pertama, misalnya, lebih mudah dirumuskan dan dicapai dibandingkan dengan tujuan pendidikan luar sekolah untuk orang dewasa, atau tujuan pendidikan nasional. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan itu juga kompleks, dan seringkali tujuan yang demikian itu tidak dapat dicapai oleh satu orang saja, tetapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek kerumitannya.
      Kedua, administrasi pendidikan mengandung pengertian proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Proses itu dimulai dari perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Perencanaan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin dicapai, bagaimana mencapainya, berapa lama, berapa orang yang diperlukan, dan berapa banyak biayanya. Perencanaan ini dibuat sebelum suatu tindakan dilaksanakan.
      `Ketiga, administrasi pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir system. Sistem adalah keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi dalam suatu proses unuk mengubah masukan menjadi keluaran.





Proses belajar :
Guru
Kurikulum
Murid
Sarana/prasarana
Organisasi sekolah
 
 

                                         
Masukan                                                                                                    Keluaran






 

Murid                                                                                                        Lulusan



        Keempat, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi pemborosan. Sumber yang dimaksud dapat berupa sumber mnusia, uang, sarana, dan prasarana maupun waktu.
        Kelima, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Administrasi pendidikan dilihat dari kepemimpinan merupakan usaha untuk menjawab pertanyaan bagaimana kemampuan administrator pendidikan itu, apakah ia dapat melaksanakan tut wuri handayani, ing madyo mangun karso, dan ing ngarso sungulodo dalam pencapaian tujuan pendidikan.
        Keenam, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Kita tahu bahwa melakukan kerja sama dan memimpin kegiatan sekelompok orang bukanlah pekerjaan yang mudah. Setiap kali, administrator dihadapkan kepada bermacam-macam masalah, dan ia harus memecahkan masalah itu. Untuk memecahkan masalah tersebut diperlukan kemampuan dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang terbaik dari sejumlah kemugkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan.
        Ketujuh, administrasi pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi dapat diartikan secara sederhana sebagai usaha untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.
        Kedelapan, administrasi seringkali diartikan dalam pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketatausahaan yang intinya adalah kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan.
2.      Fungsi Administrasi Pendidikan
        Pada dasarnya fungsi administrasi merupakan proses pencapaian tujuan melalui serangkaian usaha itu (Longenecker, 1964). Oleh karena itu, fungsi administrasi pendidikan dibicarakan sebagai serangkaian proses kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan itu.
a.      Tujuan Pendidikan Menengah
·         Tujuan pendidikan menengah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional.
·         Tujuan pendidikan menengah merupakan titik berangkat administrasi pendidikan pada jenjang sekolah menengah.
·         Tujuan pendidikan menengah itu juga merupakan tolok ukur keberhasilan kegiatan administrasi pendidikan di jenjang pendidikan itu.
       Tujuan institusional sekolah menengah adalah tujuan yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional. Didalam UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2, disebutkan bahwa : “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang.” Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, merupakan undang-undang yang dimaksud dalam UUD 1945 itu.
       Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 adalah peraturan yang mengatur institusi pendidikan menengah. Dalam peraturan pemerintah tersebut dinyatakan bahwa tujuan pendidikan menengah adalah :
a.       Meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian.
b.      Meningktkan kemampuan siswa sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan imbal balik dengan lingkungan social, budaya, dan alam sekitarnya.
       Tujuan nasional serta tujuan institusional itu harus selalu dijadikan pedoman sekolah dan guru dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Untuk guru, tujuan-tujuan tersebut perlu dijabarkan lagi ke dalam tujuan yang lebih sempit sehingga dapat dijadikan pedoman operasional dalam mengajar. Berturut-turut institusional itu dijabarkan secara hierarkis menjadi tujuan :
a.       Kurikuler.
b.      Instruksional umum.
c.        Instruksional khusus.
3.      Proses sebagai Fungsi Administrasi Pendidikan Menengah
              Agar kegiatan dalam komponen administrasi pendidikan menengah dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuan, kegiatan tersebut harus dikelola melalui suatu tahapan proses yang merupakan daur (siklus), mulai dari peencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pembiayaan, pemantauan, dan penilaian seperti telah disinggung secara garis besar pada bagian terdahulu. Di bawah ini akan diuraikan proses tersebut secara rinci.
B.     Administrasi pendidikan Secara Makro dan Mikro
              Administrasi pendidikan pada dasarnya juga berurusan dengan tujuan, kegiatan, dan orang-orang dalam bidang pendidikan. Secara garis besarnya, jenis administrasi pendidikan berdasarkan ruang lingkupnya meliputi administrasi pendidikan makro, mezo, dan mikro. Administrasi pendidikan yang bersifat makro ini adalah administrasi yang dijalankan oleh lembaga tingkat nasional seperti departemen, direktorat jendral, dan direktorat. Administrasi pendidikan mezo adalah administrasi pendidikan yang berlaku dilembaga tingkat daerah seperti kantor wilayah dan kopertis. Sedangkan administrasi pendidikan mikro adalah administrasi di lembaga-lembaga yang paling dasar seperti sekolah dan perguruan tinggi. Dalam kesempatan ini, kajian tentang administrasi dan supervisi pendidikan akan memusatkan perhatiannya kepada administrasi pendidikan di sekolah.

C.     Bidang-Bidang Administrasi Pendidikan
              Ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi segala hal yang dapat memperlancar dan membantu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah (lembaga pendidikan formal) sehingga tujuan pendidikan dapat ditempuh melalui bentuk-bentuk kegiatan secara tertib dan teratur yang pada akhirnya sampai pada pencapaian tujuan pendidikan itu sendiri.
              Ruang lingkup kegiatan administrasi sekolah adalah meliputi :
·         Administrasi program pengajaran.
·         Administrasi murid/siswa.
·         Administrasi kepegawaian
·         Administrasi keuangan
·         Administrasi perlengkapan
·         Administrasi perpustakaan
·         Dan lain-lain.
              Sementara itu, Dr. Hadari Nawawi menyatakan, bahwa secara umum ruang lingkup administrasi berlaku juga di dalam administrasi pendidikan. Ruang lingkup tersebut meliputi bidang-bidang kegiatan sebagai berikut :
1.      Manajemen Administrasi (Administrative Management) Bidang kegiatan ini disebut juga “management of administrative function” yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/kelompok kerja sama mengerjakan hal-hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
2.      Manajemen operatif (operative management) Bidang kegiatan ini disebut juga “management of operative function” yakni kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masing-masing setiap orang melaksanakannya dengan tepat dn benar.
        Kemudian, dalam rangka memperjelas mengenai ruang lingkup administrasi pendidikan khususnya bidang-bidang penting yang sering dilaksankan di sekolah-sekolah pada umumnya untuk penyelenggaraan kegiatan-kegiatan operasional pendidikan, adalah sebagaimana tersebut di bawah ini :

1.      Bidang Tata Usaha Sekolah.
2.      Bidang Personalia Murid.
3.      Bidang Personalia Guru.
4.      Bidang Pengawasan (supervisi).
5.      Bidang Pelaksanaan dan Pembinaan Kuikulum.
          Demikianlah antara lain bidang-bidang yang tercakup di dalam administrasi pendidikan. Dapatlah disingkatkan bahwa bidang-bidang tersebut di atas secara umum dapat dikelompokkan sebagai berikut :
1.      Bidang admnistrasi material, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang-bidang materi, seperti : ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, alat perlengkapan dan lain-lain.
2.      Bidang administrasi personal, yang mencakup didalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah dan sebagainya.
3.      Bidang administrasi kurkulum, yang mencakup didalamnya pelaksanaan kurikulum, pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, persipan harian dan sebagainya.
          Administrasi suatu lembaga pendidikan merupakan suatu sumber utama manajemen dalam mengatur proses belajar mengajar dengan tertib sehingga tercapainya suatu tujuan terpenting pada lembaga pendidikan tersebut. Yang sangat diperlukan oleh para pelaku pendidikan untuk melakukan tugas dan profesinya. Kepala Sekolah dan guru disekolah sangat memerlukan data-data tentang siswa, kurikulum, sarana dan sebagainya untuk pengelolaan sekolah sehari-hari. Pengawas pendidikan di semua tingkat  memerlukan data-data tersebut sebagai bahan sarana supervisi. Untuk tingkat yang lebih tinggi misalnya Dinas Penididikan mulai tingkat kecamatan sampai propinsi memerlukan data  untuk pelaporan yang lebih tinggi, untuk melakukan pembinaan, serta untuk menyusun rencana atau program pendidikan pada masa mendatang. Di tingkat pusat (nasional) data pendidikan diperlukan untuk perencanaan yang lebih makro, melakukan pembinaan, pengawasan, penilaian (evaluasi), dan keperluan administrasi lainnya.
D.    Pengertian dan Fungsi Supervisi Pendidikan
1.      Pengertian supervisi
        Dalam perkembangan supervisi dikenal istilah penilikan dan pengawasan. Berbeda dengan inspeksi, penilikan dan pengawasan mempunyai pengertian suatu kegiatan yang bukan hanya mencari kesalahan objek pengawasan itu semata-mata, tetapi juga mencari hal-hal yang sudah baik, untuk dikembangkan lebih lanjut. Pengawas bertugas melakukan pengawasan, dengan memperhatikan semua komponen sistem sekolah dan peristiwa yang terjadi di sekolah.
        Monitoring seringkali diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan pemantauan. Monitoring berarti kegiatan pengumpulan data tentang suatu kegiatan sebagai bahan untuk melaksanakan penilaian.
        Kegiatan penilaian, yang juga disebut evaluasi, merupakan suatu proses membandingkan keadaan kuantitatif atau kualitatif suatu objek dengan kriteria tertentu yang sudah ditetapkan sebelumnya.
        Apabila inspeksi, penilikan atau pengawasan, monitoring, serta penilaian masih dalam tahapan usaha mengetahui status suau komponen atau kegiatan sistem serta memahami kekurangan dan atau kekuatannya, maka supervisi telah mengandung pengertian tindakan. Pengertian supervisi mencakup arti yang terkandung dalam istilah-istilah yang sudah diterangkan itu.
        Daresh (1989), mendefinisikan supervisi sebagai suatu proses mengawasi kemampuan seseorang untuk mencapai tujuan organisasi. Wiles (1955) mendefinisikannya sebagai bantuan dalam pengembangan situasi belajar-mengajar. Lucio dan McNeil (1978) mendefinisikan tugas supervisi, yang meliputi :
a.       Tugas perencanaan, yaitu untuk menetapkan kebijaksanaan dan program.
b.      Tugas administrasi, yaitu pengambilan keputusan serta pengkoordinasian melalui konferensi dan konsultasi yang dilakukan dalam usaha mencari perbaikan kualitas pengajaran.
c.       Partisipasi secara langsung dalam pengembangan kurikulum, yaitu dalam kegiatan merumuskan tujuan, membuat penuntun mengajar bagi guru, dan memilih isi pengalaman belajar.
d.      Melaksanakan demonstrasi mengajar untuk guru-guru, serta
e.       Melaksanakan penelitian.
        Sergiovanni dan Starrat (1979) berpendapat bahwa tugas utama supervisi adalah perbaikan situasi pengajaran.
        Dari berbagai definisi, terlhat adanya kesepakatan bahwa kegiatan supervisi pengajaran ditujukan untuk perbaikan pengajaran. Perbaikan itu dilakukan melalui peningkatan kemampuan professional guru dalam melaksanakan tugasnya.
        Supervisi pengajaran berbeda dengan administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan proses dan bentuk kerjasama antara dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian supervisi pengajaran merupakan bagian dari kegiatan administrasi pendidikan.
2.      Fungsi Supervisi
        Tugas seorang supervisor bukanlah untuk mengadili tetapi untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru, bahwa proses belajar-mengajar dapat dan harus diperbaiki. Pengembangan berbagai pengalaman, pengetahuan, sikap, dan keterampilan guru harus dibantu secara profsional sehingga guru tersebut dapat berkembang dalam pekerjaannya.
        Kegiatan supervisi dilaksanakan melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses belajar-mengajar. Dengan demikian, ciri utama supervisi adalah perubahan, dalam pengertian peningkatan ke arah efektivitas dan efisiensi proses belajar-mengajar secara terus-menerus.
        Tanggung jawab utama administrasi pendidikan adalah menjaga agar program-program yang telah ditetapkan sekolah dapat berjalan lancar.
        Ada dua jenis supervisi dilihat dari peranannya dalam perubahan, yaitu :
a.       Supervisi traktif, artinya supervisi yang hanya berusaha melakukan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas.
b.      Supervisi dinamik, yaitu supervisi yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pengajaran tertentu.

E.Tugas dan tanggung jawab guru dalam administrasi dan supervisi pendidikan.
        Seperti telah dikemukakan, supervisi pendidikan bertujuan untuk membantu guru dalam memperbaiki proses belajar-mengajar melalui peningkatan kompetensi guru itu sendiri dalam melaksanakan tugas professional mengajarnya. Seperti juga berlaku untuk segala kegiatan. Dengan demikian, peranan guru terhadap berhasil tidaknya program supervisi ini adalah sangat besar. Peranan guru dalam supervisi secara lbih rinci dapat ditelusuri dari proses pelaksanaan supervisi itu.
        Guru hendaknya secara aktif memberikan masukan kepada supervisor tentang masalah yang dihadapi dalam mengajar. Fokus utama dalam pelaksanaan supervisi adalah guru. Didalam pelaksanaan supervisi, sikap kooperatif guru yang ditunjukkan pada fase perencanaan masih tetap diperlukan, dan harus ditingkatkan.kesediaan guru unuk diobservasi dan dianalisis perilaku mengajarnya, serta kesediaan untuk berdialog dengan supervisor harus terus dikembangkan, sehingga guru dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari proses supervisi.
        Fase evaluasi program supervisi merupakan keempatan yang baik bagi guru untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai dan kekurangan apa yang masih perlu untuk dipebaiki.













Tidak ada komentar:

Posting Komentar